Sumber : www.equator-news.com
Membaca Surah Yasiin bagi Umat Islam adalah sebuah amalan tersendiri yang diyakini memiliki fadilah dan keutamaan. Tetapi lain ceritanya jika di cover bacaannya terdapat foto seorang yang mencalonkan dirinya sebagai anggota legislatif. Hal inilah yang dilakukan Yosepha Dominica SP. beberapa waktu lalu yang telah membuat geram Lembaga Kajian Strategis dan Advokasi Umat (LKSAU) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kalbar. (Equator, 06 Februari 2009) Pasalnya foto Caleg yang bersangkutan bukan beragama Islam. Ancaman pidana atas tuduhan penodaan agama pun kini menunggunya. Tetapi apakah sah-sah saja jika Caleg yang melakukan itu beragama Islam? Sebenarnya adakah kemungkinan simbol agama bisa menjadi instrumen untuk kampanye politik?, dan jika ada, sejauh mana ia dapat digunakan untuk tujuan itu?
Ketika kampanye politik dianggap merupakan sesuatu yang independen dalam artian agama tidak menjadi bagian di dalamnya, maka bentuk apapun kegiatan atas nama politik itu ketika mengikutsertakan agama atau simbolnya sebagai instrumen, maka hal ini merupakan tindakan desakralisasi agama. Asumsi inilah yang kiranya bergulir di tengah-tengah masyarakat. Sama halnya ketika simbol agama digunakan sebagai alat komersial suatu produk tertentu. Aksioma terhadap warna-warna tertentu pun menjadikan warna itu rawan penggunaannya. Mengecat Masjid dengan warna kuning misalnya, hal ini akan sangat rentan akan adanya anggapan miring dari masyarakat. Mereka akan menduga itu sebagai “kongkalikong” pihak Masjid dengan suatu provider produk telekomunikasi, atau mungkin warna partai tertentu. Hal-hal semacam inilah yang bisa saja menjadi sumber konflik di tengah umat beragama, jika saja cara berpikir mereka masih dihantui oleh aksioma-aksioma semacam itu. Padahal ada berapa warna sih dalam hidup ini, sementara ada berapa banyak pula jumlah produk atau partai yang ada. Tentu satu warna bisa dipakai oleh sekian item komersial dan politis.
Perkembangan politik di Indonesia ini terbilang pelik. Suasana panas hampir menjadi adat ketika Pemilu akan berlangsung, panas raga maupun panas jiwa. Masyarakat menjadi makhluk yang sensitif saat itu. Dunia politik menjadi semakin suram, bahkan belakangan ia telah gelap, akibat tindakan yang keluar dari koridor kemanusiaan. Sementara kegiatan itu atas nama politik. Makin kejamlah ia di mata rakyat. Sehingga politik hampir tidak memiliki citra positif. Oleh karena itu mayoritas umat beragama menolak jika simbol agama mereka menjadi embel-embel dalam berlangsungnya perjalanan politik itu. Kalau sudah begini, masihkah kita perlu bertanya ini salah siapa?
Pada saat yang sedemikian ini, agama menjadi satu-satunya wilayah suci yang tidak bisa diganggu-gugat, apalagi gangguan itu dilakukan oleh orang yang bukan bagian dari agama itu. Dan ketika itu terjadi sesungguhnya ada titik api yang hanya menunggu minyak dan ia akan terbakar hebat. Sebuah situasi yang disesalkan, apalagi dia hidup di daerah rawan konflik. Dan seketika itu, terjadilah yang namanya penodaan agama.
Agama sesungguhnya ingin menjadikan politik sebagai wahana dan wadah demokrasi yang sehat. Ada sekian batasan-batasan, dan aturan-aturan main yang telah gariskan demi terwujudnya kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang bijaksana. Agama sesungguhnya tidak membatasi penggunaan simbol sebagai instrumen politik, asalkan politik yang dimaksud dibangun dan dijalankan atas ketentuan yang ada. Karena dengan simbol itu justru agama mengharapkan ada legitimasi yang sah dalam berpolitik agar rakyat benar-benar yakin apa yang mereka saksikan adalah representasi dari ajaran agama mereka. Sehingga dalam agama Islam dikenal adanya fiqh siyasah sebagai sebuah kumpulan aturan tentang bagaimana bernegara, membentuk pemerintahan yang baik, yang kesemuanya adalah unsur-unsur penting dalam kegiatan berpolitik. Namun kita telah telanjur menghadapi realita yang terbangun di dalamnya aksioma negatif atas dunia perpolitikan itu. Keluar dan meluruskan penyimpangan ini, adalah tugas penting sekaligus berat bagi siapa saja yang mendambakan politik dan kehidupan bernegara yang sehat. Dan selama realita politik kita belum menjadi manifestasi dari ajaran agama yang sesungguhnya, maka sebaiknya simbol agama sementara lebih pantas untuk dijadikan lambang sakralitas agama saja secara independen agar aksioma negatif terhadap politik itu tidak menular kepada agama.
Masih banyak wilayah yang tersedia sebagai lapangan kampanye politik yang relatif aman. Pendekatan social-cultural kepada masyarakat masih menjadi lapangan empuk prospek simpatik dari rakyat. Apalagi pembelajaran politik selama ini, tanpa disadari telah terpaksa membuat rakyat semakin berpikir instan, sehingga berpengaruh pada pilihan yang dapat secara instan membuat mereka tertawa. Satu kilo beras saat ini jauh lebih berarti ketimbang lima tingkat sekolah dengan fasilitas lengkap tetapi nanti. Mungkin mereka telah berpegang pada sebuah kata mutiara “telur hari ini lebih baik dari ayam esok hari”, entahlah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar